Di upacara tersebut, Kementerian Hukum dan HAM Jateng khusunya mengangkat sejumlah Individu WNI yang sah, PPAT, beserta posisi bukan manajemen. Penyematan jabatan tersebut merupakan bagian untuk proses pembentukan https://nyalanusantara.com/read/ragam-nusantara/16215/kemenkum-jateng-lantik-wni-baru-paw-mpd-notaris-pengganti-dan-pejabat-non-manajerial