Semua proses tersebut juga membutuhkan biaya tersendiri, sehingga bisa dimasukkan dalam rangkaian proses balik nama sertifikat tanah. Apabila membeli tanah tersebut dari orang lain, maka Anda perlu mengecek keabsahan sertifikatnya ke BPN. Setiap daerah memiliki biaya yang berbeda untuk balik nama sertifikat tanah. Oleh karena itu, pastikan Anda sudah mengecek https://www.propertyday.id/sertifikat-rumah-second/